Prinsip Akuntansi : Ikhtisar (2) – Konsep Pembangun Akuntansi

Warning!

Kalau kalian adalah orang awam tentang Akuntansi sebaiknya kalian mulai dari seri “Cara Orang Awam Belajar Akuntansi“.

– Kalau kalian adalah orang yang gak paham-paham juga meski sudah baca buku-buku Akuntansi yang tebal-tebal, sebaiknya kalian mulai dari seri “Cara Orang Awam Belajar Akuntansi“.

Seri ini adalah versi baku dari seri “Cara Orang Awam Belajar Akuntansi“!

=====
Disclaimer

Gw bukan dosen, bukan ahli akuntansi, bukan pula orang yang sekolah/kuliah akuntansi. Gw cuma pernah belajar akuntansi otodidak dan pengen berbagi cara gw belajar akuntansi. Jadi.. Segala akibat yang terjadi karena telah membaca artikel gw bukan menjadi tanggung jawab gw dan sepenuhnya jadi tanggung-jawab pembaca.

=====

Prinsip Akuntansi : Ikhtisar (Overview) bagian 2 – Konsep Pembangun Akuntansi

Pada artikel Prinsip Akuntansi : Ikhtisar (1), gw udah mengulas materi tentang:

  • Kenapa Butuh Akuntansi?
  • Jenis-jenis Laporan Akuntansi
  • Definisi Akuntansi

Di artikel ini, gw akan mengulas tentang Konsep-konsep yang membangun Akuntansi. Materi Ikhtisar kedua ini sangat penting, jadi pastikan kalian membaca-nya hingga selesai ya..

Oke kita mulai..

Bayangkan Akuntansi sebagai sebuah bangunan rumah. Maka, selayaknya sebuah bangunan, ia pasti terbuat dari berbagai jenis bahan bangunan, mulai dari Batu, Bata, Pasir dan Kayu. Demikian pula akuntansi, agar akuntansi dapat terselenggara secara utuh maka ia harus menerapkan 4 konsep berikut:

  1. Etika – Konsep bisnis yang mendasar
  2. Prinsip Akuntansi yang berlaku umum
  3. Asumsi
  4. Persamaan Akuntansi Dasar

Akuntansi pada sebuah perusahaan harus menerapkan 4 konsep di atas tanpa terkecuali agar akuntansi dapat terselenggara dengan baik dan utuh. Mari kita kupas satu per satu.

Etika – Konsep bisnis yang mendasar

Apapun jenis pekerjaannya, tindakan seseorang akan berdampak pada orang lain atau organisasi lain. Tentunya, yang kita harapkan kepada semua orang adalah melakukan tindakan yang benar, jujur dan adil. Bayangkan ketika kalian ingin menjalankan sebuah usaha atau ingin berinvestasi, tapi ternyata semua orang di sekeliling kalian bukan orang yang jujur.

Standar perilaku yang menjadi dasar penilaian apakah seseorang bertindak benar atau salah, jujur atau tidak jujur, adil atau tidak adil, itulah yang disebut sebagai Etika.

Demikian pula Akuntansi, yang tentu tidak luput dari pentingnya penerapan Etika. Karenanya, Etika adalah konsep yang harus dipegang teguh sehingga semua tindakan-tindakan usaha haruslah bernilai etis, legal dan dapat dipertanggung-jawabkan. Karena itulah, Etika adalah konsep bisnis yang mendasar.

Prinsip Akuntansi yang berlaku umum

Agar tidak terjadi adanya perbedaan persepsi dan penafsiran, maka perlu dibuat standar terhadap bagaimana peristiwa-peristiwa ekonomi dicatat dan dilaporkan yang berlaku umum dan universal. Prinsip-prinsip Akuntansi harus disusun dalam sebuah Standar Akuntansi yang berlaku umum, tidak hanya untuk organisasi itu saja, namun juga dalam lingkup yang lebih luas.

Indonesia telah memiliki Standar Akuntansi yang disebut dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan). SAK memiliki 4 varian yaitu:

  1. PSAK-IFRS (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan – International Financial Report Standard)
    SAK jenis ini digunakan oleh badan atau usaha yang memiliki akuntabilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau dalam proses pendaftaran di pasar modal. Dan karena Indonesia adalah anggota International Federation of Accountants (IFAC), maka harus menerapkan IFRS.
  1. SAK-ETAP (Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntansi Publik)
    ETAP adalah hasil penyederhanaan dari IFRS. Penerapan ETAP dapat memungkinkan bisnis kecil dan menengah membuat laporan keuangan tanpa dibantu oleh pihak lain dan memungkinkan mereka memiliki akuntabilitas.
  1. PSAK-Syariah
    Diterapkan pada lembaga-lembaga yang menerapkan kebijakan syariah karena dikembangkan berdasarkan fatwa dan MUI.
  1. SAP (Standar Akuntansi Pemerintah)
    Standar ini diterapkan pada institusi pemerintah dalam menyusun laporan keuangan baik LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) maupun LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah).

Ada 2 lembaga yang bertanggung jawab terhadap standarisasi Akuntasi di Indonesia yaitu; Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang berada di bawah naungan organisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IKI) dan yang kedua adalah Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) yaitu sebuah badan Pemerintah. Secara umum, keduanya saling bekerja sama untuk memastikan bahwa standar yang disusun adalah Prinsip Akuntansi yang tepat waktu dan bermanfaat.

Salah satu contoh prinsip yang penting dalam akuntansi adalah prinsip harga perolehan, yang menyatakan bahwa Aset hendaknya dicatat sesuai harga perolehannya yaitu harga pada saat aset tersebut diperoleh. Lawan dari harga perolehan adalah harga pasar.

Asumsi

Akuntansi harus mengunakan 2 asumsi yaitu Asumsi Satuan Uang dan Asumsi Entitas Ekonomi dalam penerapannya sehingga memiliki hasil yang akurat.

Berdasarkan Asumsi Satuan Uang, hanya data transaksi yang dapat dinyatakan dalam satuan uang yang dimasukkan ke dalam catatan-catatan akuntansi. Karena catatan akuntansi haruslah sesuatu yang dapat diukur, maka asumsi ini sangat penting dan harus diterapkan.

Sedangkan berdasarkan Asumsi Entitas Ekonomi, dinyatakan bahwa aktifitas entitas harus dipisahkan dan dibedakan antara aktifitas Pemilik dengan aktifitas ekonomi lainnya. Yang dimaksud dengan Entitas adalah baik itu organisasi maupun unit dalam masyarakat misalkan Perusahaan, Pemerintah, Perguruan Tinggi, Rumah Ibadah dan lain-lain. Akuntansi harus diterapkan dengan memisahkan antara aktifitas pribadi dan aktifitas entitas ekonomi.

Dalam hal usaha, di Indonesia mengenal 3 jenis entitas yaitu:

  1. Perusahaan Perseorangan
    Perusahaan yang dimiliki oleh satu orang. Pada umumnya, pemilik usaha sekaligus sebagai Manajer atau pengelola usaha itu sendiri. Dari sisi hukum, tidak ada pemisahan pertanggung-jawaban kekayaan usaha dan pribadi namun demikian aktifitas akuntansi usaha harus dipisahkan dari catatan keuangan pribadi dan aktifitas pemilik.
  1. Perusahaan Persekutuan
    Pada dasarnya sama dengan perusahaan Perseorangan namun memiliki perbedaan pada jumlah pemilik yaitu dimiliki oleh 2 orang atau lebih dalam bentuk persekutuan. Para pemilik membuat perjanjian baik lisan maupun tertulis yang mengatur ketentuan-ketentuan dan tanggung-jawab masing-masing sekutu. Seperti pada perusahaan perseorangan, dari sisi hukum, tidak ada pemisahan pertanggung-jawaban kekayaan usaha dan pribadi namun aktifitas akuntansi usaha harus dipisahkan dari catatan keuangan pribadi dan aktifitas pemilik.
  1. Perusahaan Perseroan Terbatas
    Perusahaan yang secara hukum adalah sebuah entitas yang berdiri sendiri terpisah dari pemilik-pemiliknya. Kepemilikan perusahaan dibagi dalam lembar-lembar saham yang dapat dipindah-tangankan ataupun diperjual-belikan. Pertanggung-jawaban kekayaan pemilik dan perusahaan terpisah secara hukum yang secara otomatis aktifitas akuntansinya juga terpisah.

Persamaan Dasar Akuntansi

Konsep ke-empat atau terakhir yang membangun Akuntansi adalah Persamaan Dasar Akuntansi yaitu:

ASET = KEWAJIBAN + EKUITAS PEMILIK

Akuntansi harus menerapkan Persamaan Dasar Akuntansi di atas apapun jenis entitas-nya. Secara sederhana, persamaan di atas menjelaskan bahwa; Sumber daya sebuah entitas (Aset), akan diklaim oleh pemberi hutang (disebut Kewajiban) dan juga akan diklaim oleh pemilik (disebut Ekuitas Pemilik).

Catatan: Kewajiban diletakkan di depan Ekuitas Pemilik karena jika terjadi likuidasi entitas (pembubaran entitas) maka pemberi hutang lebih berhak untuk meng-klaim sumber daya entitas tersebut lebih dahulu, dan sisanya baru bisa diklaim oleh pemilik.

Penjelasan masing-masing parameter dalam Persamaan Dasar Akuntansi adalah sebagai berikut:

Aset
Aset adalah sumber daya yang dimiliki oleh sebuah entitas. Sumber daya inilah yang digunakan oleh entitas dalam melaksanakan aktifitas-aktifitas ekonominya. Hasil akhir yang diharapkan adalah Aset dapat memberikan jasa atau manfaat di masa mendatang.
Aset dapat berupa bangunan, kendaraan, perlengkapan, uang dan lain sebagainya.

Kewajiban
Kewajiban adalah hutang dan tanggung-jawab yang harus dipenuhi oleh sebuah entitas. Pihak pemberi hutang dapat meng-klaim Aset sebuah entitas berdasarkan nilai hutang atau tanggung-jawab sesuai nilai asumsi satuan uang.

Ekuitas Pemilik
Ekuitas Pemilik adalah sisa Aset setelah dikurangi Kewajiban. Pada dasarnya, sebuah entitas harus menyelesaikan klaim dari pemberi hutang dan jika masih ada Aset tersisa, barulah dapat diklaim oleh pemilik sebagai Ekuitas Pemilik.

Catatan: Ekuitas Pemilik bisa naik dan juga bisa turun.
– Ekuitas Pemilik akan naik disebabkan oleh 2 hal yaitu; investasi dari pemilik dan hasil penjualan atau pendapatan entitas.
– Ekuitas Pemilik akan turun juga disebabkan oleh 2 hal yaitu: penarikan kas oleh pemilik (Prive) dan pengeluaran atau beban entitas.

Nah, itulah 4 Konsep yang membangun Akuntansi. Semoga bermanfaat, sampai jumpa di artikel selanjutnya..

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s